Brigjen Pol Solihin Tegaskan Amanah Kemanusiaan Negara dalam Kepastian Identitas Korban Bencana


Padang
menjadi saksi perwujudan nyata kehadiran negara dalam memastikan hak kemanusiaan para korban bencana alam ketika Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Brigjen Pol Solihin memimpin langsung konferensi pers Tim Disaster Victim Identification Polda Sumbar di Rumah Sakit Bhayangkara TK III pada Kamis 22 Januari 2026. Dalam suasana yang sarat empati dan tanggung jawab, Brigjen Pol Solihin menegaskan bahwa setiap korban berhak mendapatkan identitas yang pasti dan setiap keluarga berhak memperoleh kepastian.

Brigjen Pol Solihin menyampaikan bahwa melalui kerja ilmiah berbasis forensik dan pemeriksaan DNA yang ketat, Tim DVI Polda Sumbar berhasil mengidentifikasi tiga jenazah korban bencana. Proses tersebut dilakukan melalui tahapan pra rekonsiliasi yang mengedepankan akurasi data, kehati hatian, serta penghormatan terhadap nilai kemanusiaan.

Tiga korban yang berhasil teridentifikasi secara sah masing masing adalah Jaruni yang tercatat sebagai AM 73 atau PM B 65 2025 yang kecocokan DNA nya terkonfirmasi dengan anak kandungnya Pian dan saat ini berada di ruang pendingin RS Bhayangkara Padang. Korban kedua adalah Dusra Maini dengan nomor AM 123 atau PM RSUD 35 yang teridentifikasi sebagai ayah biologis dari Ihwanda Saputra dan berada di wilayah Kabupaten Agam. Korban ketiga adalah Irna Silvia yang juga terkonfirmasi melalui pemeriksaan DNA yang valid.

Dalam keterangannya, Brigjen Pol Solihin menekankan bahwa penyampaian hasil identifikasi kepada keluarga dilakukan secara langsung, penuh empati, serta mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Ia menyadari bahwa di balik setiap data forensik terdapat duka mendalam yang dirasakan keluarga, sehingga negara wajib hadir tidak hanya dengan ilmu pengetahuan tetapi juga dengan hati nurani.

Menurut Brigjen Pol Solihin, identifikasi korban bencana bukan sekadar proses administratif, melainkan amanah kemanusiaan yang melekat pada tanggung jawab negara. Setiap jenazah memiliki hak atas nama dan identitas, sementara setiap keluarga memiliki hak untuk mengetahui kepastian nasib orang yang mereka cintai.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan proses DVI merupakan hasil sinergi lintas sektor antara Polri, tenaga medis forensik, rumah sakit, dinas sosial, dinas kesehatan, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat. Brigjen Pol Solihin memberikan apresiasi tinggi kepada Tim DVI Polda Sumbar yang bekerja dalam senyap, disiplin, dan penuh dedikasi di tengah keterbatasan waktu dan kondisi lapangan.

Hingga saat ini, Brigjen Pol Solihin mengungkapkan masih terdapat delapan jenazah yang belum teridentifikasi dan proses pencocokan data antemortem serta DNA terus dilakukan. Ia mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga akibat bencana untuk segera melapor dan memberikan data pendukung agar proses identifikasi dapat dipercepat secara ilmiah dan akurat.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat Syaifullah turut menyampaikan bahwa kepastian identitas korban menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat. Untuk korban meninggal dunia, bantuan sebesar lima belas juta rupiah per jiwa hanya dapat diberikan apabila identitas korban telah terverifikasi secara resmi.

Selain bantuan santunan kematian, pemerintah juga menyiapkan bantuan bagi korban luka berat, bantuan perbaikan rumah rusak, serta program pemulihan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan dasar. Seluruh skema bantuan tersebut menuntut data yang valid agar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menutup konferensi pers, Brigjen Pol Solihin kembali menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, sekaligus pelayan kemanusiaan. Di bawah kepemimpinannya, Tim DVI Polda Sumbar akan terus bekerja tanpa henti hingga seluruh korban mendapatkan identitas yang pasti dan setiap keluarga memperoleh haknya secara utuh dalam naungan keadilan dan kemanusiaan.

Fito naga pauh.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak